-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kring Pajak Tidak Bisa Dihubungi Kenapa?

Konten [Tampil]
Kring Pajak Tidak Bisa Dihubungi


Kring Pajak Tidak Bisa Dihubungi

Mungkin Anda adalah salah satu yang kurang beruntung saat mencoba menghubungi Kring Pajak. Sebenarnya kring pajak merupakan solusi praktis ketika Anda menemukan permaslaahn perpajakan.

Namun sayangnya agak sulit untuk bisa terhubung dengan kring pajak. Mungkin penjelasan dibawah ini bisa menjawab permasalahan pajak online yang saat ini Anda alami.

Bagaimana Live Chat pajak?

Untuk memanfaatkan fasilitas live chat pun begitu mudah, Anda tinggal masuk ke situs online Direktorat Jenderal Pajak kemudian Anda akan menemukan fitur tersebut pada bagian kanan bawah. Hanya melalui sekali klik, Anda bisa langsung chatting untuk menyampaikan apa yang Anda perlukan.

1500200 itu nomor apa?

DJP memiliki saluran komunikasi berupa contact center di nomor (021) 1500200, yang biasa disebut Kring Pajak. Contact center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat.

Dimana tempat pengaduan masalah pajak?

Pusat Pengaduan Pajak sebenarnya sudah dikembangka sejak tahun 2008 di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduan antara lain melalui Kring Pajak 500 200, faksimili 021 5251238/5736088, SMS:081317872525 (PAJAK), dan alamat surat Gedung B Lantai 4 Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta.


Apakah kring pajak 24 jam?

Waktu layanan berkomunikasi dengan agen Kring Pajak 1500200 adalah mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Jika menghubungi di luar waktu tersebut, wajib pajak akan dilayani oleh mesin interactive voice response yang siap melayani selama 24 jam penuh.


Apakah DJP Online 24 Jam?

DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh DJP melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device). ... Selain itu, layanan pajak online juga dapat diakses kapan dan di mana pun, sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.


Lapor Pajak Tahunan 2021 Sampai Kapan?

Dikutip dari laman Ditjen Pajak, Kamis (20/2/2021), batas waktu pelaporan SPT Tahunan yakni 31 Maret setiap tahunnya, atau tiga bulan setelah akhir tahun pajak. Jadi batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi pada 2021 yakni 31 Maret 2021


Kapan tanggal terakhir lapor pajak?

Wajib pajak perlu melapor setiap setahun sekali. Bagi wajib pajak orang pribadi, batas waktu pelaporan maksimal 3 bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret. Pada wajib pajak badan, paling lama 4 bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April.

Berapa lama proses pengiriman kartu NPWP ke rumah?

Setelah kamu mengisi formulir secara lengkap dan submit di website DJP, kamu hanya perlu menunggu 7-14 hari kerja sampai kartu NPWP diterima oleh Wajib Pajak. NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat terdaftar wajib pajak oleh KPP.


Buat NPWP dimana?

Cara Pembuatan NPWP Pribadi Secara OfflineMendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Anda dapat langsung datang ke KPP terdekat dari tempat Anda berdomisili dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan. ... Melalui Jasa Pos atau Ekspedisi. Metode ini bisa Anda pilih jika lokasi KPP terlalu jauh dari tempat Anda


Cetak kartu NPWP bisa dimana saja?

2. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat Untuk melakukan pengajuan cetak ulang kartu NPWP yang hilang, kamu dapat mendatangi KPP terdekat dan di mana saja. Jika kamu kehilangan kartu NPWP di luar kota, kamu tetap masih bisa memprosesnya walaupun tidak sesuai dengan domisili.


Kenapa kartu NPWP saya belum dikirim?

Ada beberapa alasan kenapa NPWP tertahan lama dan belum juga dikirim ke alamat Anda: 1. Kesalahan saat mendaftarkan nomor atau alamat tujuan. ... Alamat tempat kartu NPWP akan dikirim harus sesuai dengan KTP.

Berapa lama proses pengiriman kartu NPWP ke rumah?

Setelah kamu mengisi formulir secara lengkap dan submit di website DJP, kamu hanya perlu menunggu 7-14 hari kerja sampai kartu NPWP diterima oleh Wajib Pajak. NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat terdaftar wajib pajak oleh KPP.


Cetak kartu NPWP bisa dimana saja?

2. Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat Untuk melakukan pengajuan cetak ulang kartu NPWP yang hilang, kamu dapat mendatangi KPP terdekat dan di mana saja. Jika kamu kehilangan kartu NPWP di luar kota, kamu tetap masih bisa memprosesnya walaupun tidak sesuai dengan domisili.


Buat NPWP dimana?

Cara Pembuatan NPWP Pribadi Secara OfflineMendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Anda dapat langsung datang ke KPP terdekat dari tempat Anda berdomisili dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan. ... Melalui Jasa Pos atau Ekspedisi. Metode ini bisa Anda pilih jika lokasi KPP terlalu jauh dari tempat Anda.


Bagaimana cara mendapatkan EFIN yang hilang?

Dilansir dari Online Pajak, berikut cara-cara yang bisa kamu tempuh untuk mendapatkan EFIN kembali:Datang langsung ke KPP. Jika kamu lupa EFIN, kamu bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. ... Menghubungi akun twitter @kring_pajak. ... Menghubungi call center. ... Melalui chat pajak.


Bagaimana cara mendapatkan EFIN secara online?

Cara Mendapatkan e-FIN Pajak dengan MudahMasuk ke online-pajak.com/efin login dan isi formulirnya untuk mendaftarkan akun. Kemudian, isi formulir aktivasi e-FIN yang tersedia.Unduh Formulir e-FIN Anda. Setelah mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman e-FIN dan dapat mengunduh formulir e-FIN. ... Menunjukkan yang asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berikut.


Bisakah mendapatkan EFIN tanpa ke kantor pajak?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan yang digunakan pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online atau akun ASP resmi Dirjen Pajak, seperti Klikpajak. Kini, EFIN Online dengan mudah dapat Anda peroleh tanpa harus ke Kantor Pajak.


Apakah bisa mendapatkan EFIN secara online?

Meskipun tidak bisa daftar EFIN online, Anda masih bisa melakukan pengisian formulir EFIN pajak online di aplikasi OnlinePajak. Anda bisa mengisi dan mencetak formulir EFIN sebagai persiapan sebelum dibawa ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Anda bisa mendapatkan formulir untuk pendaftaran eFIN di Form aktivasi EFIN.