-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian PPh Pasal 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)

Pajak Penghasilan Pasal 21 yang sudah diperbarui dengan peraturan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK No. 101/PMK.010/2016.

Konten [Tampil]
Pengertian PPh Pasal 21 (Pajak Penghasilan Pasal 21)

Pengertian PPh Pasal 21 

Pengertian Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.

Aplikasi PPh 21 

Untuk perhitungan PPh Pasal 21 karyawan, biasanya akuntan atau staf payroll menggunakan excel, lalu membuat laporan SPT PPh 21 dengan software e-SPT dari DJP. Namun cara ini sungguh memakan waktu dan tidak efisien. 

Kini telah hadir sebuah aplikasi PPh 21 DJP Online yang memungkinkan Anda tidak perlu hitung manual gaji, PPh Pasal 21 dan BPJS dengan excel lagi. Aplikasi PPh 21 DJP Online sudah disahkan oleh DJP sebagai aplikasi alternatif resmi penyedia e-SPT dan e-filing secara gratis dengan Surat Keputusan Nomor KEP-193/PJ/2015. Berikut ini adalah kelebihan-kelebihan menggunakan aplikasi PPh 21 DJP Online :

  1. Perhitungan otomatis dan akurat. Perhitungan PPh 21 di DJP Online selalu disesuaikan dengan peraturan pajak terbaru ( termasuk peraturan tentang PTKP terbaru / PTKP 2016 ) dan tarif dasar progresif. Tinggal masukan saja data gaji karyawan, dalam satu klik dan kurang dari 1 menit perhitungan PPh 21 jadi secara otomatis dan akurat! Tak perlu instalasi software atau update apapun. Aplikasi DJP Online berbasis online, sehingga update software dilakukan secara otomatis.
  2. Fitur karyawan tetap dan tidak tetap. Selain fitur karyawan tetap yang menerima gaji bruto (gross), fitur PPh 21 DJP Online kini telah dilengkapi dengan fitur karyawan tetap yang menerima tunjangan pajak (gaji bersih atau gross up), fitur karyawan tidak tetap berkesinambungan dan tidak berkesinambungan, tenaga ahli dan lain-lain. Cukup pilih status karyawan Anda, perhitungan pajak mereka akan dilakukan secara otomatis dan akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
  3. Metode perhitungan gaji bersih dan kotor. Tinggal pilih metode perhitungannya gaji bersih (netto/gross up) atau gaji kotor (gross), perhitungan PPh 21 langsung jadi otomatis dan akurat.
  4. Dilengkapi fitur BPJS, bonus, pensiun dan pesangon. Aplikasi PPh 21 DJP Online juga dilengkapi fitur perhitungan pajak untuk BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, bonus, pensiun dan pesangon dengan perhitungan persentase yang akurat. 
  5. Simpan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya secara online. Simpan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya (1721-1 Bulanan, 1721 Final, 1721 Tidak Final, 1721-1 Tahunan, 1721-V Tahunan) secara online, tanpa perlu khawatir kehilangan data jika laptop hilang atau rusak. 
  6. Cukup sekali masukkan data. Tak perlu input data yang sama berulang kali, dengan fitur impor data dari formulir e-SPT A1 dan file CSV; fitur impor data dengan template DJP Online yang memungkinkan Anda memindahkan data gaji karyawan secara lengkap dan/atau impor data dari software HR Anda ke aplikasi PPh 21 DJP Online dapat dilakukan secara mudah dan otomatis. 
  7. Perhitungan PPh 21 bulanan sampai tahunan. Kapan pun awal periode kontrak karyawan, perubahan gaji karyawan atau membuat perhitungan PPh 21 tahunan, aplikasi PPh 21 DJP Online dapat membuat perhitungannya secara otomatis dan akurat. 
  8. Pantau pengeluaran pajak & gaji karyawan dengan mudah. Undang kolega-kolega di kantor-kantor cabang mana pun secara tak terbatas untuk menggunakan DJP Online dari mana saja dan kapan saja. 
  9. Buat ID Billing, setor pajak online dan e-Filing PPh 21 gratis dalam 1 aplikasi. Buat ID Billing, setor online dengan fitur BNI dan CIMB Niaga, serta efiling PPh 21 Anda dalam satu aplikasi terpadu, tanpa perlu datang dan antrie di KPP dan dapatkan bukti e-Filing elektronik (NTTE) Anda. 
  10. Update otomatis. Setiap kali ada perubahan peraturan PPh 21 dan PTKP, karena berbasis online, kami akan memperbarui aplikasi secara otomatis tanpa perlu instalasi ulang. Termasuk pula setiap kali ada pergantian tahun pajak baru, kami akan memindahkan data dari tahun pajak sebelumnya ke tahun pajak baru secara otomatis.
  11. Slip gaji elektronik 1 klik. Buat slip gaji elektronik secara otomatis begitu Anda selesai membuat laporan PPh 21. Hemat waktu dan kertas. Tinggal kirim file PDF slip gaji ke email karyawan-karyawan dengan NPWP perusahaan Anda.
  12. Sistem payroll 1 klik. Bayar gaji karyawan dengan 1 klik, tanpa perlu hitung menggunakan macam-macam aplikasi dan input data berulang kali. Lebih mudah dan cepat! 

Perhitungan PPh 21 di DJP Online

Perhitungan PPh pasal 21 di DJP Online mudah, akurat, otomatis serta selalu diperbarui dengan peraturan pajak terbaru, termasuk PTKP 2016 ! Hanya dengan 2 langkah, Anda bisa langsung mendapatkan laporan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya. Berikut ini adalah langkah mudah menghitung, setor dan e-Filing PPh 21 di DJP Online:

  1. Daftarkan perusahaan Anda di aplikasi PPh 21 DJP Online. 
  2. Lengkapi data gaji karyawan

    Klik menu 'Karyawan' dan lengkapi data-data berikut: 

    • Isi data karyawan.
    • Pilih metode perhitungannya netto (bersih) atau gross up (kotor).
    • Pilih detil kontraknya yaitu status karyawannya tetap atau karyawan tidak tetap dan masa kerjanya.
    • Pilih detil BPJS karyawan, rumus perhitungan BPJS ini sudah dimasukan dalam aplikasi PPh 21, sehingga Anda tidak perlu repot-repot lagi menghitung bagian persentase yang harus dibayarkan karyawan dan perusahaan.
    • Lengkapi data gaji karyawan per bulan. Anda akan mendapatkan hasil perhitungan pajak baik per bulan maupun per tahun secara otomatis.
  3. Dapatkan SPT Masa PPh 21. Buka menu "PPh 21" dan dapatkan SPT Masa PPh 21 dan lampiran-lampirannya secara otomatis. 
  4. Setor PPh 21 secara online. Klik "Bayar", maka ID billing dan NTPN akan terisi otomatis.
  5. Lapor PPh 21 secara online. Klik "Lapor" untuk e-Filing PPh 21 secara gratis.    

Kesimpulan

  • PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas segala penghasilan. 
  • Kini ada cara yang lebih mudah, akurat dan cepat untuk hitung, setor dan lapor PPh Pasal 21, yaitu dengan menggunakan fitur PPh 21 di aplikasi DJP Online. 
  • Ada banyak kelebihan menggunakan fitur PPh 21 di aplikasi DJP Online, di antaranya yaitu:
    • Perhitungan PPh 21 otomatis dan akurat, tanpa perlu hitung manual lagi dengan excel.  
    • Dilengkapi banyak fitur perhitungan pajak karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 
    • Bisa langsung buat ID billing, setor pajak online dan efiling gratis dalam satu aplikasi terpadu.