-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar NPWP Online Melalui Prosedur Yang Benar

Cara Daftar NPWP Online dengan eregistration pajak online atau DJP Online tanpa ke kantor pajak

Konten [Tampil]
Cara Daftar NPWP Online Melalui Prosedur Yang Benar

Cara Daftar NPWP Online pada pemaparan saya di artikel sebelumnya sudah tidak relevan lagi sehingga kami buat ulang panduan lengkap pembuatan NPWP secara online serta solusi praktis jika permohonan NPWP Anda ditolak kantor pajak. Untuk Daftar NPWP Online ada 3 step penting, yaitu
  1. Pendaftaran Akun NPWP Online
  2. Pengisian Formulir NPWP Online
  3. Penyampaian Formulir NPWP Online

Panduan ini khusus untuk pembuatan NPWP pribadi baik itu NPWP karyawan, NPWP PNS/ASN, maupun NPWP untuk wiraswasta, sampai artikel ini dibuat untuk Daftar NPWP Perusahaan belum bisa dilakukan secara online. Sebelum Anda memulai membaca tutorial ini, silahkan siapkan syarat pembuatan NPWP Online yaitu
  1. Email yang masih aktif
  2. Scan e-KTP
  3. Scan Keterangan Kerja dari tempat Anda bekerja (khusus untuk kaeyawan)
  4. Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)
  5. Surat Keterangan Usaha atau SIUP (khusus untuk wiraswasta)
Jika belum ada, silahkan Anda siapkan terlebih dahulu. Ok, kita mulai!
Pendaftaran NPWP Online untuk saat ini hanya untuk NPWP Orang Pribadi, sementara NPWP Badan harus melalui Kantor Pajak langsung.


Pendaftaran Akun NPWP Online

Untuk registrasi online, silahkan buka website ini https://ereg.pajak.go.id. Kemudian klik daftar untuk mendaftarkan akun baru. Berikut step-step pendaftaran akun NPWP Online baru

Step 1: Klik daftar
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Step 2: Masukkan email Anda
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

Step 3: Cek email, dan klik link yang disediakan
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Step 4: Isi data pendaftaran akun Anda
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

Step 5: Cek email lagi, kemudian klik link yang disediakan untuk Aktivasi
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Ucapan selamat yang terakhir
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

Pengisian Formulir NPWP Online

Untuk mengisi formulir pendaftaran NPWP Online, silahkan Anda log in terlebih dahulu menggunakan akun yang baru saja Anda buat
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

1. Kategori Wajib Pajak

Isi sesuai dengan contoh gambar di bawah ini
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Secara aturan perpajakan, seorang istri tidak wajib memiliki NPWP, karena beban perpajakannya dibebankan kepada suami. Seorang wanita kawin hanya boleh mendaftar NPWP jika sudah bercerai atau ada perjanjian pisah harta. Jika masih dalam ikatan perkawinan, NPWP yang dipakai adalah NPWP suami. Namun jika dari perusahaan atau kantor meminta NPWP atas nama Anda (wanita kawin), silahkan konsultasikan ke kantor pajak terdekat sebelum mendaftar online.

2. IdentitasWajib Pajak

Isi seperti contoh pada gambar berikut.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

3. Penghasilan Wajib Pajak

Untuk menu penghasilan, Anda akan disuguhkan 4 pilihan jenis pekerjaan yaitu
1. Pekerjaan dalam hubungan kerja
Maksudnya adalah, Anda yg bekerja sebagai pegawai atau karyawan, entah itu swasta, PNS, BUMN, atau jabatan lainnya.

2. Kegiatan Usaha
Maksudnya adalah, Anda yg memiliki usaha sendiri seperti usaha warung makan, perdagangan sembako, warnet, dll.

3. Pekerjaan Bebas
Maksudnya adalah, Anda yg memiliki keahlian khusus seperti dokter atau notaris.

4. Lainnya
Maksudnya adalah, Anda yg memiliki pekerjaan selain dari 3 hal di atas, contohnya adalah Anda yg bekerja secara freelance.

Contoh 1
Karyawan atau Pegawai
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPW
Contoh 2
Anda yang memiliki Usaha Sendiri
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Contoh 3
Anda yang memiliki Keahlian Tertentu
Cara Daftar NPWP Secara Online Update 2016 - PajakBro.com
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

4. Alamat Tempat Tinggal Wajib Pajak

Yang dimaksud Alamat Tempat Tinggal adalah domisili tempat Anda tinggal saat ini, yang seharusnya belum tentu sama dengan KTP Anda. Pada artikel sebelumnya, saya menyarankan untuk mengisi sesuai dengan keadaan yang ada yaitu walaupun KTP Anda Jakarta namun karena Anda tinggal di Luwuk Sulawesi Tengah, maka tetap Anda isi Luwuk, dan secara aturan hal ini diperbolehkan.

Namun kenyataan di lapangan berbeda, ada beberapa kantor pajak yang memiliki kebijakan untuk mengisi kolom tempat tinggal sesuai dengan data KTP. Jadi, untuk itu saya menyarankan sebaiknya Anda isi saja kolom tempat tinggal dengan data KTP.


Isi semua kolom, namun jika tidak ada boleh dikosongi. Untuk yang tidak memiliki nama jalan bisa diisi nama Dusun/Desa/Kelurahan. 
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

Klik kode Wilayah Akan muncul menu seperti ini

Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

5. Alamat Domisili (KTP) Wajib Pajak

Di menu ini Anda tinggal klik centang seperti dalam gambar.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

6. Alamat Usaha Wajib Pajak

Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

7. Tanggungan dan Gaji Wajib Pajak

Tanggungan maksimal adalah 3. Jadi jika Anda memiliki 4 anak, tetap diisi maksimal 3.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

8. Persyaratan

Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Penjelasan gambar
1. Pilih metode pengiriman berkas. Bisa dengan unggah/upload, bisa juga kirim manual via pos atau jne.
2. Jika Anda pilih metode uanggah, maka silahkan unggah scan KTP pada tombol upload.

Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Penjelasan gambar
1. Klik 2 centang Benar dan Lengkap
2. Klik Finish

Penyampaian Formulir NPWP Online

1. Minta Token

Setelah Anda klik Finish pada menu formulir Pendaftaran NPWP Online di atas, maka secara otomatis Anda akan diarahkan ke menu dashboard. Setelah itu silahkan klik tombol "minta token" seperti gambar berikut:
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Setelah muncul notifikasi seperti ini, silahkan cek email Anda!
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Cek email, kemudian buka email yg dikirim ke tempat Anda. Silahkan Anda copy (salin) kode yang diberikan, untuk proses selanjutnya.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

2. Kirim Permohonan NPWP Online

Setelah Anda copy kode dari email Anda, silahkan kembali ke halaman dashboard, kemudian klik tombol "kirim permohonan" seperti gambar berikut:
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Setelah Anda klik, maka akan muncul tampilan berikut, dan masukkan kode yang sudah Anda copy dari email. Kemudian klik kirim.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Jika ada notifikasi seperti ini, maka pendaftaran Anda sudah masuk ke kantor pajak yang bersangkutan.
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP

3. Selesaikan!

Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Daftar NPWP Online, Daftar Pajak Online, Formulir NPWP
Selesai melakukan registrasi online, maka permohonan Anda akan diproses dalam waktu 14 hari kerja.

Tips dari kami agar permohonan Anda segera terproses, silahkan telepon Kantor Pajak yang bersangkutan 1 jam setelah Anda selesai melakukan registrasi online. Dengan cara ini biasanya permohonan Anda akan segera terproses hari itu juga.

Permohonan ditolak karena tidak melampirkan surat keterangan kerja!

Pembuatan NPWP memang mensyaratkan surat keterangan kerja dari tempat Anda bekerja. Namun permasalahannya adalah kolom untuk upload keterangan kerja tidak ada.
Saat ini upload file tidak harus berupa gambar. Bisa berbentuk file dokumen seperti WORD atau PDF. Jadi Anda bisa menggabungkan dokumen yang diminta (KTP dan Surat Keterangan Kerja) ke dalam satu file dokumen.
Untuk kartu NPWP akan dikirim ke Alamat sesuai dengan tempat tinggal Anda melalui jasa pos sehari setelah permohonan NPWP Anda diterima. Untuk lama pengiriman tergantung dari pihak pos.

Sumber:pajakbro.com